Kamis, 28 Desember 2017

Mengenal akar dari sejarah

Piagam Gumi Sasak


Piagam gumi sasak sejatinya merupakan usaha untuk mempertahankan dan menjaga kebudayaan sasak dan kearifan lokal yang sudah dipertahankan sejak dahulu kala, selain itu piagam gumi sasak merupakan  usaha untuk memperbaiki budaya yang hampir pudar dan telah di selewengkan pada saat ini.
Dari beberapa catatan dan informasi asal-usul suku Sasak yang mendiami pulau Lombok adalah ras dari Mongoloid di Asia Tenggara, dapat dibuktikan dari penemuan situs sejarah yang paling penting untuk mengetahui kehidupan pra sejarah di Gumi Sasak adalah penemuan benda-benda arkeologis di Gunung Piring, truwai kecamatan Pujut kabupaten Lombok Tengah. Adapun penemuan-penemuan benda yaitu kreweng, kerangka manusia, periuk utuh, fragmenlogam, arang, sisa kulit kerang dan binatang. Selain dari penemuan benda-benda arkeolog dapat pula di peroleh melalui cerita-cerita rakyat dan babad lontar.
Pada saat ini pulau Lombok di diami oleh berbagai suku bangsa itu sebabnya budaya sasak yang memang sangat di pertahankan pada zaman dahulu, semakin terkikis keberadaannya dan bahkan di selewengkan. Seiring dengan adanya pengaruh dari luar, muncul sebuah aliran kepercayaan yang disebut dengan “Boda”. Boda sendiri bukanlah agama yang kita dengar Budha selama ini, melainkan pada dasarnya menganut Animisme, Dinamisme, Panteisme, dan Antropomorfisme. Oleh sebab itu, pemujaan dan penyembahan roh-roh leluhur dan berbagai Dewa lokal lainnya merupakan fokus utama dalam praktek keagamaan suku Sasak Boda itu sendiri. Sementara Agama Hindu-Budha itu sendiri menjadi panutan nenek moyang suku Sasak setelah mereka berada di bawah kekuasaan Sriwijaya dan Majapahit. Pada saat itu kerajaan Sriwijaya dan Majapahit memiliki pengaruh kekuasaan yang hampir meliputi seluruh wilayah di Indonesia ini.
Tujuan dibuatnya Piagam Gumi Sasak ini yaitu, untuk mengubah arahan yang telah di selewengkan selama ini dan melalui Piagam Gumi Sasak ini kita dapat mengetahui informasi yang memang sebenarnya dari akar sejarah nenek moyang suku Sasak. Piagam Gumi Sasak sudah terealisasikan, karena didalamnya mengangkat sebuah peradaban yang selama ini hanya segelintiran orang yang mengetahuinya.

Berikut adalah pengumuman Piagam Gumi Sasak :
Pertama:
Berjuang bersama menggali dan menegakkan jati diri bangsa sasak demi kedaulatan dan kehormatan budaya sasak
Kedua:
Berjuang bersama memelihara, menjaga, dan mengembangkan khazanah intelektual bangsa sasak agar terpelihara kemurnian kebenarannya, kepatutan, dan keindahannya sesuai dengan roh budaya sasak.
Ketiga:
Berjuang bersama menegakkan harkat dan martabat bangsa sasak melalui karya-karya kebudayaan yang membawa bangsa sasak menjadi bangsa yang maju dan menjunjung tinggi nilai religiuitas dan tradisionalitas.
Keempat:
Berjuang bersama membangun citra sejati bangsa sasak baru dengan kejatidirian yang kuat untuk menghadapi tantangan peradaban masa depan.
Kelima:
Berjuang bersama dalam satu tatanan masyarakat adat yang egaliter, bersatu dan berwibawa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan serta memberkahi perjalanan bangsa Sasak menuju kemaslahatan umat manusia.
Mataram,14 mulut Tahun jenawat/1437 H.
26 Desember 2015.

Piagam Gumi Sasak yang dibacakan pertama kali pada tanggal 26 Desember 2015 oleh Dr.Muhammad Fadjri yang bertempat di Museum NTB yang dihadiri oleh tokoh agama dan tokoh adat. Berikut nama-nama yang memplopori Piagam Gumi Sasak antara lain :
1. Drs. Lalu Azhar
2. Drs. Haji Lalu Mujtahid
3. Drs. Lalu Baiq Windia M.Si
4. TGH. Ahyar Abduh
5. Drs. Haji Husni Mu’adz, MA., Ph. D
6. Dr. Muhammad Fajri, M.A
7. Dr. Jamaluddin, M. Ag
8. Dr. H. L. Agus Fathurrahman
9. Dr. H. Sudiman M. Pd
10. Dr. Lalu Abd. Kholik, M. Hum
11. Mundzirin
12. L. Ari Irawan, SE., S. PD., M. Pd
13. Drs. H. A. Muhit Ellepaki, M. Hum

KEBERSAMAAN DALAM MENJALIN PERSAUDARAAN


                                                                     BEGIBUNG




       Begibung yakni tradisi suku sasak yang berarti kegiatan makan bersama. Umumnya acara ini dilakukan ketika begawe, syukuran, dan nyiwak atau acara malam kesembilan atas meninggalnya anggota keluarga atau masyarakat.
Lestarinya adat ini memang sebagai petunjuk awal bahwa dalam kalangan masyarakat sasak masih sangat kental dengan tradisinya, semangat masyarakat suku sasak lebih terbangun oleh rasa tanggung jawab dan solidaritas mereka hingga saat ini.

Selasa, 26 Desember 2017

NYONGKOLAN : RITUAL MENYATUKAN IKATAN KEDUA INSAN




NYONGKOLAN  
RITUAL MENYATUKAN IKATAN KEDUA INSAN

Tradisi di Lombok tidak terlepas dari ajaran agama islam. Begitu pula dalam rangkaian prosesi adat suku sasak yakni dalam prosesi pernikahan. Prosesi pernikahan suku sasak mulai dari prosesi belakoq atau mbait hingga ke prosesi nyongkolan, semua tidak terlepas dari ajaran agama islam.
Nyongkolan merupakan tradisi yang menjadi salah satu dari rangkaian adat pernikahan di Lombok. Nyongkolan sendiri berasal dari kata ‘’songkol” yang berarti mendorong dari belakang atau bisa diartikan menggiring (mengiring).  Mempelai laki-laki di beritahukan untuk membawa perempuan kehadapan orang tuanya untuk menunjukkan bahwa anak perempuannya diperlakukan dengan hormat dan baik oleh suaminya.
Dalam iring-iringan pengantin keluarga dan kerabat mempelai perempuan yang memakai baju adat yang diiringi rombongan musik tradisional seperti gendang beleq atau rombongan rebana sepanjang perjalanan menuju rumah, kedua mempelai diiringi dengan nyanyian atau sholawat-sholawat. Sesampainya di rumah perempuan, pasangan akan sungkeman dan meminta doa dan restu kepada keluarganya. Tradisi ini menandakan bahwa pihak keluarga sudah merestui pernikahan anak gadisnya dan melepas anaknya untuk dibawa suaminya.
Seiring berjalannya waktu, upacara sakral nyongkolan sudah banyak dinodai dengan hal-hal yang kurang sedap di dengar di mata dunia. sepanjang iring-iringan para pengiring lebih suka dengan mabuk-mabukan dan joget-jogetan dan bahkan menjadi hal yang biasa ditemukan dalam nyongkolan saat ini. Hal negative tersebut bersembunyi dibalik prosesi sakral tersebut sehingga nyongkolan dianggap menjadi suatu yang  tidak baik.